Realiasasi Penggunaan Dana Desa Tidak Sesuai Ini Dugaan Pelanggarannya

oleh

ACCARITA, – Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Pa’batangang, Kecamatan Mappakasunggu diduga tak sesuai dengan laporan realisasi penggunaan Dana Desa dengan fakta dilapangan sehingga terkesan   ada rekayasa.

Seperti di laporan realisasi penggunaan Dana Desanya untuk pencairan tahap II tahun 2019 untuk pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa anggaran Rp. 310,0 juta realisasi

Rp. 310,0 juta.

Bangunan yang dijadikan Gedung BKM

Sementara fakta dilapangan diduga pihak desa telah mengalihkan anggaran tersebut karena dia  membangun Gedung Balai Kegiatan Masyarakat (BKM).

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Desa Pa’batangang, Asrawati. “Setauh saya tidak ada pembangunan itu yang kita maksud, yang ada hanya pembangunan Gedung Balai Kegiatan Masyarakat (BKM) dengan anggaran Rp 310 juta untuk tahap II tahun 2019,” ujarnya.

Sama halnya yang disampaikan

Kades Pa’batangang, Rahman, “itu mungkin hanya redaksinya yang berbeda. Karena anggaran itu kami gunakan untuk membangun Gedung Balai Kegiatan Masyarakat (BKM) dengan ukuran 9X17, ucapnya saat dikonfirmasi via telpon, selasa (10/11)

Rahman juga menyampaikan bahwa tanah yang dibanguni BKM tersebut adalah miliknya. Tetapi sebelum dibanguni dia telah wakafkan ke Desa Pa’batangan dan di pembangunannya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa Pa’batangang, tambahnya.

Berbeda pada saat media Accarita.com turun kelapangan meninjau permasalahan dari hasil pantauan media ini benar adanya bahwa terjadi rekayasa.(TS)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.