Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, dengan agenda utama Penjelasan Walikota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Bapak Firman Hamid Pagarra, mewakili Wali Kota Makassar. Dalam rapat ini, Firman Hamid Pagarra memaparkan perubahan alokasi anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar.
“Perubahan APBD ini didasarkan pada evaluasi terhadap kondisi terkini dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Kami mengupayakan agar alokasi anggaran yang diperbarui ini lebih efektif dalam mendukung program-program strategis, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, yang menjadi prioritas pemerintah kota,” ungkap Firman Hamid Pagarra.
Anggota DPRD Kota Makassar memberikan tanggapan atas penjelasan tersebut, dengan menyoroti pentingnya transparansi dalam alokasi anggaran serta memastikan bahwa setiap perubahan anggaran diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2024 sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar. DPRD berharap, melalui APBD Perubahan ini, pembangunan Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal dan merata, sehingga berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Tahap penjelasan Ranperda ini menjadi landasan bagi pembahasan selanjutnya dalam rangka pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.(*)