ACCARITA, — Petugas gabungan dari Polsek Bajeng Polres Gowa bersama anggota Koramil 06/Bajeng dan Satpol PP Bajeng Barat, menggelar Operasi Yustisi dan PPKM, Minggu (4/2/2020) siang.
Kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Bajeng Barat dipimpin oleh Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dengan sasaran warga pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Operasi yustisi dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan oleh puluhan personil gabungan, terdiri dari 3 personil Polsek Bajeng, 3 anggota Koramil 06/Bajeng, 7 orang petugas Satpol PP Kecamatan Bajeng Barat dan 4 petugas kesehatan dari Puskesmas Gentungang serta 4 orang dari staf Kecamatan Bajeng Barat.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 11 orang bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker di rapid test antigen dadakan.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH menghimbau kepada masyarakat, agar dalam pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat untuk mematuhi segala peraturan protokol kesehatan yang di berlakukan, sehingga dalam upaya penanganan Covid19 ini dapat berjalan dengan baik.
“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,”kata Kapolsek.
(Polsek Bajeng/R**)