Polisi Tangkap Mobil Bermuatan BBM Solar, LSM FAAM Sulsel Minta Tindak Tegas Pelaku Tutup SPBU 74.922.02 Kalabirang Takalar

oleh

SINJAI, ACCARITA — Maraknya penangkapan sejumlah pelansir BBM Jenis Solar di sejumlah wilayah kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan kini menuai pertanyaan sejumlah ormas lembaga hingga kalangan media.

Sama halnya pada jumat kemarin Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si mengamankan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 24 ton. Jum’at (13/1/2023) malam.

Adapun kronologis penangkapan, Awalnya pada pukul 02.40 wita personel Sat Intelkam Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Akp Didik Yusianto, SH.,MH didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Herman Sudi,SH amankan 2 (dua) unit mobil truk bermuatan BBM jenis solar yang melintas dijalan persatuan raya selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan puluhan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 14 ton.

Mobil tersebut dikemudikan oleh lel. AT (42) tahun, pekerjaan sopir, alamat desa karama Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba dan lel. AS, (23) tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba.

Selanjutnya pada pukul 04.30 wita, Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di poros Sinjai Bulukumba desa saukang Kec. Sinjai Sinjai Timur selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton, dan mobil tersebut dikemudikan oleh lel. IL (27) tahun, alamat desa Bonto Marannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba.

Selain mengamankan BBM jenis solar dan juga mengamankan sopir mobil truk beserta karneknya diMapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan mobil truk bermuatan BBM yang diduga ilegal dan saat ini dilakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Pengungkapan BBM diduga ilegal itu masih terus didalami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sopir truk termasuk karneknya 4 orang itu masih diperiksa intensif di Sat Reskrim Polres Sinjai,” Ujarnya.

“Ini menjadi bukti keseriusan Polres Sinjai mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak. Pungkasnya.

Hal demikian mendapatkan respon para petinggi Ormas LSM, salah satunya DPW LSM FAAM dimana dengan adanya sejumlah penangkapan muatan BBM Jenis Solar ini pihak aparat pemerintah maupun kepolisian harus bertindak tegas didalam penanganannya.

Rahmayadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat sangat mendukung langkah jajaran Polres Sinjai didalam pengungkapan dan penangkapan sejumlah kendaran truck yang bermuatan BBM Jenis Solar tersebut, dan harus di ungkap siapa di balik pemilik minyak Jenis Solar ini, kata Rahmayadi saat di temui di salah satu cafe yang ada di kota makassar Sabtu 14/01/2023

Kami dari LSM FAAM Sulawesi Selatan mendorong aparat kepolisian yang ada di kabupaten di Sulsel terkhusus Polda Sulsel agar mengungkap dan menangkap para pelaku penimbung atau mafia BBM Jenis Solar ini, karna jika tidak masyarakat hingga pemerintah akan di rugikan dengan adanya kejadian seperti ini, kami juga dari LSM FAAM mendorong agar pihak pertamina jangan tutup mata dengan adanya kejadian ini, pertamina harus menindak atau kalau perlu menutup SPBU yang nakal yang melancarkan aktifitas para mafia BBM Jenis Solar, hal demikian dapat di katakan oleh kami karna dari hasil temuan kami di lapangan sejumlah SPBU Nakal yang bekerja sama dengan para mafia Solar tersebut di antaranya SPBU 74.922.02 Kalabirang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan harus di tindak, ucap Rahmayadi

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.