Sejumlah ketua RT/RW dan tokoh masyarakat kelurahan Katimbang kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, “menolak” rencana pembangunan Gereja di lingkungan RW 5 kelurahan Katimbang.
Penolakan itu terlihat dari minimnya dukungan ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Dari list atau daftar dukungan persetujuan warga sekitar, hanya 8 orang yang sudah membubuhkan tanda tangan persetujuan. Dari 8 orang itu, 4 diantaranya adalah Pj ketua RT (RW 5) Katimbang.
Ketua RW 5 Katimbang H. Rani mengatakan, bahwa dirinya bukan tidak setuju dengan adanya rencana pembangunan Gereja di lokasi eks pembantaian Babi di RW 5 Katimbang. Tapi panitia harus mendapat persetujuan minimal empat RW termasuk RT dan tokoh masyarakat sekitar.
“Jadi, bukan hanya kami di RW 5, tapi ada beberapa RW dan RT di kelurahan Katimbang, dan RT RW Buntusu sebagian yang harus dimintaki persetujuan. Kalau saya tidak adaji masalah, yang penting semua RW RT dan tokoh masyarakat Katimbang dan Buntusu menyetujui semua,” kata H Rani, Senin (24/10/2022).
“Intinya semua warga sekitar lokasi itu harus menyetuji. Kalau tidak jangan harap pembangunan itu bisa jalan,” ujar H Rani.
Sementara itu, Lurah Katimbang Muhammad Haider Amir, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengatakan, terkait rencana pembangunan Gereja di RW 5 Katimbang belum ada rekomebdasi IMB-nya. Karena belum ada persetujuan warga, termasuk RT RW yang berbatasan langsung dengan lokasi itu.
“Tidak adapi saya tanda tangani pengantar IMB-nya. Saya tidak berani kalau belum lengkap peretujuan RT RW dan tokoh masyarakat. Memang adami sebagian warga yang setuju, tapi hanya segelintir saja,” kata dia.
“Itumi juga yang bikin pusing, sudah lamami itu. Tapi tergantungji masyarakat, kalau mereka setuju, saya tidak masalah,” ujarnya.