Perwali Wajib Masker, Tim Patroli Gabungan Intens Beri Edukasi di Anjungan

oleh

 

ACCARITA, — Intensitas patroli gabungan Satuan Satpol PP Kota Makassar, personil Kepolisian, BPBD Damkar, dan Dishub serta Dinas Kesehatan turun kejalan memberikan edukasi terkait pendisiplinan terhadap penggunaan masker dan protokol kesehatan.

Kegiatan patroli razia yang digelar sore tadi Senin (31/08/2020) dipimpin langsung Kasatpol PP Imam Hud selaku perwira pengendali.

Pengendara tak gunakan masker didata identintasnya

Dalam kegiatannya para personil menahan para pengendara roda dua dan empat yang tak menggunakan masker yang melintas di anjungan pantai losari jalan Penghibur.

Saat ini Perwali 36 Tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan dan pencegahan Covid-19 telah diberlakukan beberapa waktu lalu maka dari itu jika kami dapati masyarakat tak gunakan masker maka kami berikan sanksi pus up.

Pengendara tak gunakan masker diberikan sanksi pus up

Kegiatan sosialisasi dan himbauan
dengan harapan saat dilakukan ini, seluruh masyarakat dapat memahami tentang tindakan yang kami lakukan ini, terang Imam

Pengendara di cek suhu tubuhnya

Diharapkan dengan sosialisasi dan edukasi yang berakhir pada hari ini akan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih mendisiplinkan diri dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan di Kota Makassar agar pandemi covid 19 dapat kita minimalisir bersama, pungkas Imam.

(RD*)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.