ACCARITA, – Pandemi COVID-19 telah berdampak pada sebagian besar aktivitas Masyarakat termasuk kegiatan belajar mengajar, Acara Pesta Perkawinan bahkan kegiatan ibadah berjamaah dengan adanya pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah potensi penularan virus COVID-19.
Lain halnya di Kabupaten Takalar ditengah pandemi COVID-19 tampak adanya kegiatan Pasar Malam yang Begitu Ramai, berada di Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar yang tentunya akan mengundang banyak kerumunan masa. Minggu, (25/10/20).
Kapolsek Takalar, saat dikonfirmasi oleh Media melalui sambungan Whatsappnya prihal Pasar Malam yamg tak mengikuti protokol kesehatan tersebut mengatakan, ” Saya sdh perintahkan kapolsek untuk tutup mas, singkat Kapolres AKBP Beny
(Rls)