Penyimpanan Besi Proyek Kejari Makassar Menuai Sorotan

oleh

MAKASSAR, ACCARITA, – – –  Terkait Kisruh pekerjaan proyek Kejaksaan Negeri Kota Makassar kini menuai sorotan dari kalangan masyarakat yang sering melintas di jalan Ammanagappa Kelurahan Baru Kecamatan Ujung Pandang.

Hal itu dikarenakan dengan adanya keributan perihal penyimpanan besi ulir untuk pemasangan tiang pancang yang telah di simpen di dalam lingkup mandala.

Dengan adanya keributan antar masyarakat dengan pekerja proyek itupun menimbulkan lagi keributan lantaran kedatangan Mappa yang katanya diberikan kuasa untuk mengelola monumen mandala dari dinas pariwisata provinsi Sulawesi Selatan.

Mappa dengan nada tinggi membentak masyarakat yang kompling dengan penutupan akses jalan yang ada di mandala karna tempat masyarakat lalu lalang.

Mappa pun semakin berigas mengeluarkan bahasa keras ke masyarakat yang ada di lokasi mandala bahwa, “Tak ada yang bisa melarang saya, mau saya tutup jalan disini atau tidak itu terserah dari saya, ungkap Mappa dengan nada keras

Pokoknya kalian yang ada disini nggak perlu banyak tau yang jelasnya saya laksanakan tugas untuk mengawasi besi yang disimpan disini karena itu adalah perintah dari pak sekda provinsi, tegas Mappa skali lagi dengan nada keras

Sementara itu syam selaku masyarakat hanya bertanya permasalahan penyimpanan besi yang menutup akses jalan yang biasa kami lewati namun kami mendapatkan perlakuan seperti ini dan kami kan hanya bertanya pak, Ucap syam Rabu (24/8/2021)

Setahu kami monumen mandala ini kan, fasilitas umum dalam artian kami selaku masyarakat punya hak untuk memakai atau melewati jalan yang ada disini.

Adapun dari pengakuan beberapa sumber bahwa sebenarnya untuk pemakaian monumen mandala tidak mendapatkan respon dari Dinas Pariwisata Sulsel akan tetapi rekanan yang mengerjakan proyek Pengadilan Negeri Makassar tersebut mendapatkan ijin dari Sekda Provinsi Sulawesi Selatan.

(Rahmayadi Korwil Sulsel)

No More Posts Available.

No more pages to load.