Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Makassar.
Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan, yang bertujuan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan perkembangan terbaru. Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Makassar bersama Wali Kota Makassar sebagai wujud kesepahaman antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kota Makassar menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara DPRD dan Pemkot Makassar guna memastikan bahwa anggaran yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pembangunan di Kota Makassar.
“Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar melalui alokasi anggaran yang tepat dan efisien, sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah disepakati,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
Wali Kota Makassar juga menambahkan bahwa perubahan anggaran ini sangat diperlukan untuk menyesuaikan alokasi dana dengan situasi terkini, baik dari segi kebutuhan pembangunan maupun pelayanan publik.
“Dengan APBD Perubahan ini, kami berharap dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program prioritas, terutama dalam sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan yang diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat. Penandatanganan ini dihadiri oleh seluruh jajaran anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, dan sejumlah kepala OPD Kota Makassar.
Dengan disepakatinya rancangan ini, Kota Makassar diharapkan dapat menjalankan program pembangunan yang lebih optimal dalam sisa tahun anggaran 2024.(*)