Pelayanan Disdukcapil Lemah Dan Tak Transparan, Ini Kata Wakil Ketua Ombudsman

oleh
ACCARITA, — Lembaga independen pengawas pelayanan publik, Ombudsman, mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera memberikan kepastian layanan untuk memperoleh KTP-elektronik bagi masyarakat.
Langkah ini dilakukan setelah Ombudsman Kota Makassar melakukan pemantauan penyelenggaraan KTP-el di Discapil Kota Makassar belum lama ini.
“Selain persoalan infrastruktur, ketidakpastian layanan seperti lamanya waktu pencetakan serta prosedur perbaikan data KTP-eleketronik masih menjadi persoalan serius yang menjadi temuan Kami,” kata Wakil Ketua Ombudsman Kota Makassar Muhammad Irwan, saat ditemui dipelantikan Pj Walikota Rabu (13/05/20)
Seharusnya apapun persoalan yang sedang dihadapi Pemerintah Kota Makassar terkait pandemi virus covid 19, bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan pelayanan terhadap masyarakat…itu kan tugas anda sebagai abdi negara dan menjadi hak masyarakat tentunya untuk memperoleh layanan tersebut..apalagi pelayanan KTP-el adalah salah satu hak masyarakat yang juga sangat bersentuhan dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, maka kepastian layanan tersebut bagi masyarakat jangan sampai terganggu, tambahnya
Misalnya ada kendala dalam proses pelayanan KTP-el, Pemerintah melalui disdukcapil sebaiknya menyampaikan informasi tersebut secara jelas kepada pihak- pihak terkait baik itu lembaga ataupun masyarakat , sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian layanan KTP-elektronik.
“Karena fakta di lapangan menunjukkan, beberapa kelurahan, kecamatan dan pihak- pihak terkait tidak mengetahui update informasi prosedur palayanan online yang ditawarkan disdukcapil dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini khususnya yang berkaitan dengan prosedur pelayanan KTP-elektronik
Belum lagi masalah layanan online yang ditawarkan melalui website disdukcapil..itu juga hanya sekedar formalitas saja, terang Irwan.
Kepastian layanan kependudukan dan catatan sipil, karena di masa pandemi ini informasi awal yg diterima pelayanan hanya untuk kepentingan kesehatan seperti urusan BPJS dan KIS. Padahal dalam beberapa kebutuhan masyarakat, ada banyak hal yg dibutuhkan dari pelayanan kependudukan dan catatan sipil dengan tanpa pengecualian pada masa pandemi saat ini.
Lagipula, penyesuaian jam kerja pada instansi jelas tidak memperkenankan pelayanan tutup namun hanya untuk mengatur jam kerja pegawai, kata Ridwan
Sebaiknya pada saat rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap pertama di kota makassar harusnya pihak disdukcapil hadir untuk memberikan laporan terkait permasalahan pelaksanaan pelayanannya, sehingga pada pelaksanaan PSBB tahap kedua dikota makassar disdukcapil dapat segera melakukan langkah langkah taktis yang solutif, misalnya yang dilakukan oleh disdukcapil gowa, tentu setelah pihak disdukcapil kota makassar melakukan pengkajian secara mendalam berdasarkan laporan atau keluhan yang datang dari masyarakat, bebernya
Selain disdukcapil, Kami juga akan segera melakukan investigasi terhadap beberapa OPD dikota makassar yang menjadi prioritas kami ditengah kondisi pandemi covid 19, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas sosial dan DPMPTSP.
Setelah itu kami akan laporkan hasil investigasi kami kepada pj walikota baru kamipun berharap dengan adanya nahkoda baru pemerintahan kota makassar yang baru saja dilantik, ada angin segar perbaikan sistem ditubuh pemerintahan kota makassar, kita tunggu saja gebrakan dari pj walikota baru kita, pungkasnya
Editor : Rahmayadi

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.