Opini : Politik Dikubu Parlemen

oleh
Oleh : Rahmayadi

ACCARITA, — “Solus populis suprema lex esto” hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat adalah suatu pembenaran hukum yang di adopsi dari hukum luar..

Tapi sejatinya tidak relevan untuk dijadikan rujukan mengubah demokrasi pemilihan langsung rakyat ke pemilihan pemerintah di voting melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) alasannya pasti yang pertama adalah Mundur berpikir… kedua mencederai demokrasi sudah pasti.
Hal tersebut memundurkan norma norma seakan akan kembali ke masa orba… adakah jaminan bahwa tidak adanya deal deal jahat jika konsep itu kemudian terlaksana?
Selanjutnya harapan itu boleh di dengungkan bagi setiap manusia… tapi banyak juga alasan kemudian pertimbangan untuk merujuk kepada pembenaran agar tetap melakukan pemilihan langsung ditangan rakyat sendiri.
Tapi bagi yang menginginkan pemilihan calon kepala daerah di DPR.. tetaplah berjuang walaupun itu kemungkinannya kecil untuk memenangkan narasi itu.
Tapi kami yang tetap menginginkan pemilihan harus tetap di tangan rakyat sendiri menghargai langkah langkah untuk orang orang yang melakukan opsi pemilihan CAKADA di DPR
Karena itu hak suara bagi setiap orang yang diatur dalam undang undang tentang kebebasan berpendapat.

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.