ACCARITA, — Kabar asusila yang dilakukan seorang perwira berpangkat Kompol terhadap korban perempuan Sri (nama samaran red.) mengemuka sejak kejadiannya Jum’at lalu (2/10) dan diperjelas dengan panyampaian Kabid Humas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S. Ik ke wartawan.
Menurut Ibrahim, persoalannya dalam proses pendalaman dan pemeriksaan karena sifatnya masih laporan sepihak. Namun katanya, kronologi kejadiannya cukup sesuai pengakuan korban, dimana sekira pukul 13.00 Wita, korban berada di diruangan Wakapolres hingga insiden asusila itu terjadi.
Ikhwalnya, korban ada di kantor Polres untuk mengurus SIM. Tapi sebelumnya sudah berkomunikasi dengan pelaku sebagai teman yang ia kenal. Korban mengakui telah kenal Kompol Naz. sejak tahun 2017 dari Facebook dan terus menjalin komunikasi dengan dirinya.
Cerita diruangan, korban dipaksa mengisap ‘anunya’ pelaku hingga puncak nikmat ‘crot’. Itu dilakukan dalam suasana remang-remang karena selain pintu terkunci juga lampu dimatikan dengan suguhan segelas teh kotak. “isapki dulu punyaku” hingga korban mual dan muntah-muntah di kamar mandi.
Tidak sampai di situ perlakuan pelaku, saat korban memperbaiki jilbab untuk meninggalkan ruangan, pelaku kembali beraksi dengan meraba mulai dari bahu, payudara sampai perut dengan menggunakan tangan kanannya.
Dari hasil pemeriksaan Kompol. Nazaruddin membenarkan kedatangan korban untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan korban smenelfonnya via Whatssapp. Berdasarkan hasil rekaman video CCTV Polres Takalar ditemukan kalau korban tiba dilorong gedung utama Polres Takalar pukul 13:40:01, masuk ke ruangan Wakapolres pukul 13:41:15 dan keluar/meninggalkan ruang Wakapolres pukul 14:12:04. (rd)