Miris, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Gowa Meresahkan Warga

oleh

 

ACCARITA – Kisruh kepemilikan kandang Sapi anggota DPRD kabupaten Gowa dari Fraksi PKB,Hj Haniah Hafid PKB Dapil 1 Somba Opu Kab Gowa

 

Adapun beberapa warga seputaran kandang sapiyang berlokasi peternakan Sapi Jl Al Jibra

mengeluhkan dengan Aroma tak sedap, setiap harinya menyengat hidung ketika sapi sapi tersebut melintas didepan rumah mereka, ucap salah satu warga yang enggan dipublis namanya di Media.

Beberapa dampak yang sangat mengganggu atas kehadiran kandang sapi tersebut, selain aromanya yang tak sedap , warga juga merasa gerah ketika sapi sapi itu melintas sembari mengeluarkan kotorannya (buang air besar) dijalan yang dilaluinya.. hingga baunya masuk sampai kedalam rumah.” tambahnya.

Adapun dampak dan resiko yang ditimbulkan akibat kotoran sapi peliharaan anggota dewan tersebut, ialah dengan mudah dapat terjangkit penyakit kemasyarakat yang di akibatkan oleh kotoran sapi apalagi sudah dikerubuti lalat.

Seharusnya sebagai anggota Dewan, beliau lebih mengetahui dampak untuk kebaikan masyarakat yang ada disekitaran kandang sapi ini, apalagi Hj Haniah terpilih dari dapil sini, jadi beliau harusnya lebih memahami kami sebagai warga, akan keluh kesah kami,” pungkasnya.

Sementara itu Rahmayadi Humas Poros Rakyat Indonesia (LP-RI), menyesalkan dengan adanya kisruh yang terjadi dikalangan masyarakat, Kelurahan Tamarunang dan Bonto Ramba, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini.

Hal demikian dikarenakan adanya polemik ini dan menjadi perbincangan dikalangan masyarakat yang diseputaran lokasi kandang sapi tersebut,” ucap Randy panggilan akrabnya.

Yang sangat disesalkan lagi seharusnya anggota DPRD Gowa ini, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,
bukan sebaliknya Hj.Haniah malah memberikan contoh yang kurang pantas kepada warga yang menjadikannya sebagai anggota dewan sebagai perwakilan rakyatnya.

Dengan adanya keluhan warga ini, kami selaku Lembaga Poros Rakyat, mewakili warga, akan menindak lanjuti permasalahan ini, dengan menyampaikan kepihak terkait akan Ijin yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Gowa maupun Provinsi, dalam hal ini dinas peternakan atau dinas terkait lainnya.

Jikalau hal ini diperlukan maka kami akan menindak dengan tegas persoalan dan kekisruhan ini kepihak yang berwenang.” Pungkasnya.

(Humas Poros Rakyat).

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.