MAKASSAR, ACCARITA —- Kisruh Menejemen Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya menuai kriti, anggapkan dari kalangan masyarakat, pedagang hingga Ormas serta LSM.
Hal demikian terlihat dengan beberapa kejadian yang di anggap hanya sepihak yang melaksanakan segala sesuatu kegiatan di lingkup PD Pasar, seperti halnya kejadian kebakaran lapak blok B pasar sentral belum lama ini mendapatkan sorotan dari beberapa pedagang karna harga lapak tiba-tiba melonjak harganya. Tak hanya sampai disitu kelakuan Direktur Utama kini makin menjadi-jadi karna untuk persoalan pengurusan ataupun sewa menyewa lapak dirinya sendiri (Direktur Utama) yang telibat padahal di lingkup PD Pasar itu ada beberapa direksi yang perlu mengetahui perkembangan pasar sentral namun hingga saat ini para direksi tal di libatkan.
Belum lagi persoalan pengurusan menejemen pasar sentral di nilai tak becus, hal itu pula di karenakan dengan adanya penempatan seorang kepala pasar yang belum cukup sebulan bekerja di PD Pasar tapi sudah di lantik sebagai kepala pasar.
Dengan adanya beberapa laporan masyarakat pihak Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi selatan akhirnya angkat bicara terkait persoalan seorang pimpinan menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Utama.
Rahmayadi Ketua LSM FAAM Sulsel, menganggap bahwa Iksan selaku Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya sudah melanggar aturan yang ada, hal demikian di karenakan dengan adanya laporan masyarakat mengenai adanya seorang Direktur Utama PD Pasar menyalahgunakan jabatannya hal demikian dapat di lihat dengan beberapa aduan masyarakat, pedagang dimana Iksan selaku Direktur Utama PD Pasar telah memutuskan sesuatu hal di lingkup PD Pasar dengan menaikkan harga lapak di pasar sentral, darimana dasarnya seorang direktur utama menaikkan harga sewa lapak, terus yang kedua dengan adanya informasi mengenai adanya kepala pasar yang belum layak duduki jabatan kepala pasar namun sudah di berikan jabatan sebagai kepala pasar, anggapnya
Kekeliruan serta menyalahgunakan jabatan ini sangat nampak di hadapan mata para pengawai yang ada di lingkup PD Pasar karna masih banyak pengawai yang layak menjadi kepala pasar namun karna dekkeng ehhh orang belum cukup sebulan bekerja di lingkup PD Pasar sudah di kasi tempat sebagai kepala pasar, belum lagi kisruh persoalan jual beli lahan lapak di pasar sentral pula dapat terlihat dengan adanya harga yanf melonjak dari 2.500.000. menjadi 3.500.000 itupun tergantung kondisu lapaknya kalau lahan lapaknya strategis bisa naik harganya, cetusnya
Kami dari DPW LSM FAAM Sulsel meminta ke Walikota Makassar agar jangan tinggal diam, persoalan harus segera di tindaki karna jika tidak banyak masyarakat pedagang yang di rugikan belum lagi wewenangnya sebagai direktur utama di salah gunakan karna memberikan jabatan ke orang yang belum memiliki pengalaman serta belum cukup sebulan bekerja namun sudah menjabat sebagai kepala pasar sentral, ucap Aktifis ini
Di tambah lagi lapak yang baru di bangun di pasar sentral sudah di perjual belikan dengan harga 15.000.000. tapi yang lebih ironosnya lagi pedagang yang terdaftar di data pedagang pasar sentral belum memiliki lapak, itu keluhan pedagang pasar sentral.
(Tim)