Makassar Raih WTP, Kepala Inspektorat Sebut Keberhasilan Kolaborasi dan Sinergi OPD

oleh

MAKASSAR,– Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel. Prestasi ini merupakan raihan ketiga kalinya secara beruntun di periode kedua Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Diketahui, predikat WTP tiga kali berturut-turut Kota Makassar diraih pada 2022, 2023 dan 2024. Pemkot Makassar juga mendapatkan apresiasi dari BPK RI lantaran merupakan pemerintah daerah yang pertama kali menyerahkan LKPD ke BPK RI.

Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan opini WTP yang diraih ini merupakan capaian bersama seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar. Terbukti, Makassar menjadi daerah pertama mendapat WTP dan pertama kali menyerahkan LKPD ke BPK RI.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Makassar bisa mempertahankan opini WTP atas LKPD Kota Makassar, tentu mempertahankan itu lebih sulit dan Alhamdulillah berkat kerja keras, sinergi dan kolaborasi dari seluruh SKPD dibawah arahan Bapak Walikota Makassar, Pemerintah Kota Makassar dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI,” kata Eka dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Eka menjelaskan raihan WTP ini sejalan dengan capaian Kapabilitas APIP telah mencapai Level 3 dan Maturitas SPIP Pemkot Makassar telah mencapai Level 3 dimana menggambarkan bahwa sistem pengendalian intern Pemerintah Kota Makassar sudah semakin baik.

Lebih jauh, sambung Eka, Pemkot Makassar juga merupakan Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan yang pertama kali menyerahkan LKPD dan juga memperoleh opini WTP.

“Hal tersebut tentu menggambarkan bahwa sudah terbangun mekanisme pengelolaan keuangan dan sistem pengendalian intern yang memadai di Pemerintah Kota Makassar,” tukasnya.

Inspektorat Daerah, kata Eka, selaku APIP melakukan review untuk menjamin kualitas LKPD, paralel dengan penyusunan LKPD. Sehingga LKPD Kota Makassar dapat diserahkan ke BPK RI dengan cepat.

“Nah itu terjamin keandalan informasinya dan terjamin bahwa telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” jelasnya.

Eka juga mengatakan bersamaan dengan pemberian opini WTP tersebut, BPK RI juga menyampaikan LHP atas LKPD Pemerintah Kota Makassar TA 2023 yang memuat rekomendasi-rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

Rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI selama ini sangat bermanfaat untuk perbaikan tata kelola pada Pemerintah Kota Makassar. Salah satunya dapat dilihat dari peningkatan PAD. Dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK maka PAD Kota Makassar mengalami peningkatan yang signifikan.

“Jadi selain itu peningkatan kinerja dan perbaikan tata kelola di Pemerintah Kota Makassar juga merupakan salah satu hasil dari tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” ucapnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.