LP-RI Desak Pemerintah HarusTransparansi Menggunakan Anggaran Penanganan Covid 19

oleh

 

ACCARITA, — Pemerintah wajib memberikan bantuan masker kepada masyarakat.

COVID-19 Merebak, Pengusaha dan Rakyat
Mulai Mengeluh
Pemerintah pusat anggarkan 405,1 TERLIUN untuk Tangani COVID-19
Pemerintah Provinsi Rp 250 Milyar.
Semua itu UANG RAKYAT.
Jangan segan segan Untuk membantu
Warga yg Menjerit, membutuhkan Alat Pelindung Diri COVID-19 Sulit Diperoleh

“POROS RAKYAT”
Berharap Bantuan Penanganan COVID-19 Pemerintah, Tepat Sasaran
– Jangan Hanya Andalkan Laporan ADMINISTRASI.
Tapi betul betul Masyarakat rasakan, tidak boleh ada alasan bahwa tidak ada anggaran yg diperuntukkan, karena Mulai dari Pusat, Pemprov sampai, Kabupaten, menganganggarkan. Tidak logis masyarakat dianggap tidak tau.

Pemerintah dan DPRD SULAWESI SELATAN menetapkan anggaran penanganan COVID-19 Anggaran ini diperuntukkan penanganan kesehatan atau jaring pengaman sosial, capai
Rp 250 000 000 000

DPP POROS RAKYAT INDONESIA,

Meminta dalam proses penyaluran di lapangan, alokasinya benar-benar tepat sasaran.

Karena, pasca merebak Virus Corona (COVID-19), jumlah kelompok warga terdampak, atau dikenal warga miskin baru, hampir merata di tiap lingkungan RT/RW yang ada di SULAWESI SELATAN.

Pemerhati Ekonomi Masyarakat.

M Jafar Siddiq
KETUA UMUM
DPP POROS RAKYAT INDONESIA mengatakan, jumlah warga terdampak pasca merebak Virus Corona, sangat banyak.

Mereka berasal dari pekerja, karyawan, buruh dan pedagang eceran, buruh harian, buruh angkutan, yang semuanya wajib dipikirkan.

Malah banyak karyawan yg dirumahkan,
Dengan dirumahkan, tentu mereka tidak menerima gaji atau penghasilan lagi.

”Bahkan, saya pernah berbincang dengan beberapa karyawan yang dirumahkan, gaji tidak mereka terima lagi.

Mereka terpaksa mengandalkan uang tabungan.

Banyak karyawan yang tidak punya uang tabungan.
Akhirnya mereka hanya bisa pasrah, menunggu COVID-19 berakhir,” ujar DG EMBA, sabtu, (11/4/2020).

Selain pekerja, karyawan yg di PKH dan pedagang, Masih banyak masyarakat terdampak COVID-19 yang juga dirasakan supir angkot, taksi, pengojek, usaha makanan, penarik becak, nelayan, dan sebagainya.

”Mereka inilah yang harus diprioritaskan terima bantuan penanganan COVID-19.

Hal ini perlu diketahui, jangan sampai pedoman penyaluran bantuan hanya berdasarkan laporan Pak RT dan RW saja.
Atau berdasarkan data warga yang dikelompokkan miskin, karena mereka ini akan dibantu pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya.
Lalu bagaimana yang mengalami kemiskinan Baru.

Terpisah, Dg Sangke, pedagang kaki lima mengatakan, pasca merebak Virus Corona, usahanya tidak bisa jalan lagi. Karena, pembeli dan pelanggannya selama ini tidak ada melakukan pemesanan.

Dengan terpaksa, usahanya untuk sementara tutup. ”Kita pasrah dengan kondisi ini.
Mau apa lagi, dipaksakan buka usaha, pembelinya tidak ada.
Banyak warga lainnya yang memiliki usaha seperti saya, juga mengaku tidak beroperasi lagi.
Kita benar-benar butuh bantuan pemerintah” katanya.

Gubernur wajib memikirkan Rakyat, secepatnya melaksanakan paripurna persetujuan bersama antara Pemerintah dan DPRD SULAWESI SELATAN dalam upaya penanganan Covid-19 di lingkungan SULAWESI SELATAN, dalam hal menangani MASYARAKAT MISKIN BARU.

Pemerintah sebisa mungkin berupaya menyaluran paket sembako, atau bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Keseluruhan anggaran itu dimasukan dalam Anggaran Belanja Tidak Terduga (ABTT) karena APBD siap untuk membantu RAKYAT.
Jangan sampai Rakyat sengsara sementara APBD dibiarkan parkir di DEVOSIT di BANK.

”Kita menyadari, anggaran ini tidak akan cukup.
Tapi paling tidak RAKYAT tidak dibiarkan BERJUANG SENDIRI,” katanya.
Keluarga besar POROS RAKYAT INDONESIA.

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.