Legislator Makassar HM Said diPAW, Ini Penyebabnya

oleh

ACCARITA – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kota Makassar, Dr HM Said di PAW sebagai anggota DPRD Makassar, Jumat (8/3).

Karena itu dirinya bakal melakukan protes keras atas pelantikan pergantian antarwaktu (PAW) dirinya.

M Said bahkan mengancam akan menggugat Pemerintah Provinsi Sulsel karena menerbitkan surat PAW dirinya.

Padahal doktor alumnus PPS Universitas Negeri Makassar ini sedang menggugat administrasi PAW dirinya di Pengadilan Negeri Makassar.

“Ini putusannya belum berkekuatan hukum di Pengadilan Negeri Makassar kenapa Pemprov Sulsel menerbitkan surat PAW,” kata Said.

Said menyiapkan administrasi untuk menggugat Pemerintah Provinsi Sulsel karena dianggap lalai menerbitkan persetujuan PAW dirinya padahal proses keberatannya masih berproses di PN Makassar.

Pimpinan DPRD Makassar melantik Haryadi Silere ST sebagai legislator Pengganti Antarwaktu (PAW) M Said di Gedung DPRD Makassar hari ini.

Jumat (8/3) adalah batas terakhir DPRD melakukan PAW sesuai amanah undang-undang. Setelah hari ini, tidak ada lagi PAW yang dilantik mengingat masa jabatan anggota DPRD Makassar 2014-2019 segera berakhir.

“Saya sudah sampaikan keberatan saya kepada bamus dan pimpinan DPRD tapi pelantikan PAW tetap dilaksanakan hari ini,” kata Said.

Sebelumnya, PBB mencopot M Said sebagai Ketua DPC karena berniat menjadi caleg di partai lain. Namun belakangan M Said batal maju caleg sementara proses pemecatan dirinya sudah ditetapkan DPP PBB.

No More Posts Available.

No more pages to load.