Accarita, Bulukumba– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba serta delapan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tiga mitra kerja, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Tenis Lapas Bulukumba dan menjadi bagian dari rangkaian Pemberian Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, H. Mansur, bersama Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Lapas Bulukumba dengan lima OPD dan tiga mitra kerja.
Adapun lima OPD yang terlibat yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba.
Sementara tiga mitra kerja yang turut menjalin kerja sama yakni Majelis Dai Muda Bulukumba, PKBM Nadya, dan BAZNAS Kabupaten Bulukumba.
Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai bidang strategis. Dinas Dukcapil mendukung pelayanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mendukung pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan, sedangkan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah mendukung pembinaan kepribadian serta penyediaan bahan bacaan dan pengembangan perpustakaan khusus Lapas.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung pembinaan kemandirian melalui pengelolaan sampah dan pengembangan ruang terbuka hijau. Dinas Kesehatan mendukung pelayanan kesehatan, Majelis Dai Muda Bulukumba dalam pembinaan kerohanian Islam, PKBM Nadya dalam pendidikan kesetaraan, serta BAZNAS dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan.
Kalapas Bulukumba H. Mansur menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat dukungan lintas sektor terhadap proses pembinaan Warga Binaan.
“Pembinaan tidak dapat berjalan sendiri. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah dan para mitra, kita ingin memberikan akses yang lebih luas kepada Warga Binaan untuk mendapatkan pelayanan, pendidikan, keterampilan, kesehatan, serta pembinaan kepribadian sebagai bekal ketika kembali ke masyarakat.”
Menurut Mansur, keberadaan kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi Warga Binaan.
Melalui kolaborasi tersebut, Lapas Bulukumba terus mendorong terwujudnya pembinaan yang komprehensif, mulai dari pemenuhan pelayanan dasar hingga peningkatan keterampilan dan kemandirian. Hal ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan Warga Binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih baik.
Penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama dan delapan PKS ini sekaligus mempertegas komitmen Lapas Bulukumba bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan para mitra untuk bergandengan tangan menghadirkan Pemasyarakatan yang berdampak, produktif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan penuh kebersamaan sebagai bagian dari semangat kolaborasi dalam memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.-(*)
Editor Suaedy
The post Lapas Bulukumba Perpanjang Kerja Sama dengan Pemkab dan 8 Mitra Strategis appeared first on Accarita.










