Laksus Desak Polda Segera Tuntaskan Kasus Puskesmas Batua

oleh

ACCARITA,–Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel untuk segera menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Batua.

“Seret semua oknum pejabat yang terlibat.Polda juga harus menguak lebih jauh kasus ini dan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam proyek ini,” tegas Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus), Muh Ansar, Kamis (20/08/2020) siang.

Menurut Muh Ansar, saat ini pihaknya menerima informasi kalau penyidik sudah mengantongi sejumlah nama yang bakal jadi tersangka. Muh Ansar sangat berharap agar penyidik bisa menguak lebih jauh kasus ini dengan menelisik peran pejabat dan mantan pejabat Pemkot Makassar yang diduga ikut “bermain” dalam proyek ini.

“Ada dugaan aktor intelektual dalam pengaturan “bagi bagi” proyek fisik RS dan puskesmas di 14 kecamatan di Makassar pada tahun 2018 silam. Untuk proyek RS Batua sendiri menelan anggaran Rp25,5 miliar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek pembangunan rumah sakit tipe C yang berlokasi di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, dikerjakan oleh rekanan dari PT Sultana Nugraha, dengan nilai anggaran sebesar Rp25,5 miliar, dari APBD Kota Makassar tahun 2018 melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar. Yang jadi masalah karena proyek tersebut terbengkalai dan tidak rampung. Anehnya,progres pekerjaan dilaporkan 100 persen.Padahal fakta pekerjaan di lapangan, pencairan proyek tidak sesuai dengan progres pekerjaan.

Penyidik Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel, telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dengan indikasi terjadi kegagalan konstruksi. (*)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.