KPU Audens Dinkes Makassar Jelang Pilwalkot Desember Mendatang, Ini Yang Dibahas :

oleh

ACCARITA, — Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ini dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Karena itu, banyak yang khawatir momen pilkada menjadi salah satu klaster penyebaran covid karena berkerumunnya massa.

Tidak mau pilkada jadi klaster penyebaran covid, di Kota Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes) meminta KPU (Komisi Pemilihan Umum) menerapkan  aturan protokol kesehatan.

Kepala Dinkes Kota Makassar Naisyah Asikin mengatakan bahwa dalam tahapan-tahapan pilkada nantinya, pihaknya juga turut serta mengimbau KPU agar mengatur penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu tidak hanya diterapkan di tempat tertutup. Di  tempat terbuka pun, peserta harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk kepentingan bersama.

Mengarah ke aturan teknis, Naisyah Asikin mengatakan pihaknya meminta KPU agar saat pencoblosan 9 Desember 2020, semua petugas di  TPS (tempat pemungutan suara) wajib menggunakan APD (alat pelindung diri) level satu. “APD level 1 yaitu sarung tangan, masker, dan face shield,” kata Naizah.

Selain itu, penerapan social distancing dan physical distancing juga merupakan kewajiban penyelenggara untuk diterapkan di seluruh TPS yang ada di Kota Makassar.

Naizah menyebutkan ada sekat antara panitia dengan masyarakat yang akan mencoblos. Masyarakat juga.harus tetap menerapkan jarak, termasuk saat antre memasuki bilik suara. “Jarak antara pengantre satu dengan kedua itu minimal satu meter,” ujarnya.

Dikarenakan ada penerapan physical distancing, kemungkinan pemungutan suara akan lebih lama dibandingkan kondisi normal. Naizah mengatakan bahwa Dinkes  mengusulkan waktu pemungutan suara harus diperpanjang.

“Kalau kemungkinan biasanya itu 3 jam 4 jam selesai, mungkin akan lebih panjang karena dibagi. Seumpanya setiap jam biasanya 100 orang, nanti setiap jam 50 orang,” terangnya.

Jadi, perpanjangan waktu pemungutan suara diambil agar penerapan physical distancing dapat terlaksana dengan lancar dan sukses. Juga demi terjaganya kondisi yang harapannya jangan sampai ada klaster penyebaran covid-19 di Pilkada Kota Makassar 2020.

Sementara, pengakomodiran pelayanan kesehatan pada saat pilkada tetap berjalan seperti  momentum pilkada normal. “Seperti yang lalu-lalu, meskipun tidak ada pandemi covid, kami siap stand by menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Kami siap mengakomodir pelayanan kesehatannya,” ujar Naisyah.

Sementara itu Ketua Komisioner KPU Kota Makassar Rahman memaparkan di akhir Audensnya dengan Dinkes, ” Kami hari ini melaksanakan Audens dengan Dinkes guna membahas prosudur Pemilihan di Desember mendatang agar kami tetap kerja sama demi berjalannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Lanjut Rahman, Dimasa pendemi Covid-19 ini kami juga sangat berharap ketika dipemilihan desember mendatang agar tak bertambah klaster covid+19 di pilwalkot 2020 ini.

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.