Kompol Rosyid, Temukan Indikasi Kerugian Negara di Proyek Renovasi Gedung LPMP Rp28 M

oleh

ACCARITA, — Tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel tengah mengusut insentif dugaan penyimpangan proyek renovasi gedung kantor delapan lantai LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Sulsel, senilai Rp28 miliar tahun 2019.

Hasil penyelidikan sementara, tim penyidik menemukan adanya dugaan kelebihan bayar yang berimplikasi pada timbulnya kerugian negara.

“Sudah 26 saksi yang kami periksa. Dan hasil audit internal yang kami lakukan ditemukan adanya kelebihan bayar pada proyek itu. Ini berimpikasi pada timbulnya kerugian negara,” tegas Kasubdit III Ditkrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid,

Kompol Rosyid menguraikan, dengan temuan ini, pihak penyidik meminta Inspektorat Pusat untuk turun melakukan audit pada proyek LPMP Sulsel.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) Muh Ansar sangat mengapresiasi kinerja Polda Sulsel.

Menurut dia, pengerjaan proyek renovasi gedung kantor LPMP Sulsel, disinyalir bermasalah. Sehingga sangatlah patut jika pihak Polda Sulsel, mengusut kasus ini. Apalagi anggaran pengerjaan proyek senilai Rp28 miliar tersebut, menurut Ansar nilainya cukup besar. Item proyek renovasi gedung LPMP itu pun juga mengudang tanya. Soalnya fakta di lapangan proyek ini bukan renovasi melainkan bangun baru gedung perkantoran LPMP.

Muh Ansar sangat berharap agar penyidik bisa meningkatkan penanganan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan para pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam dugaan timbulnya kerugian negara sebagai tersangka.

“Kami sangat berharap agar Polda Sulsel meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan,” tegas Muh Ansar. (*)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.