Komisi D DPRD Makassar Studi Banding ke Bantaeng

oleh

ACCARITA – Tiga srikandi Komisi D DPRD Makassar mengadakan studi banding ke Kabupaten Bantaeng. Mereka adalah Shinta Masita Molina (F-Hanura), Fatma Wahyuddin (F-Demokrat), dan Meilani Mustari (F-Golkar).

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu, (15/5) terkait peningkatan kesejahteraan sosial. Di Bantaeng, mereka mengunjungi Rumah Pintar dan Dinas Sosial.

Anggota Komisi D DPRD Makassar , Shinta Masita Molina menuturkan bahwa studi banding ini merupakan rekomendasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI.

“Pusdatin Kemensos menilai terdapat dua kabupaten/kota yang memiliki Bank Data Terpadu yang sangat baik, yakni Kabupaten Bantaeng dan Luwu,” ujarnya.

Shinta menambahkan bahwa studi banding ini dalam rangka mempelajari inovasi Bantaeng dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.

“Banyak hal yang kami dapatkan, Insya Allah akan kami bicarakan bersama dengan Pemkot Makassar,” terangnya.

Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Banteng dan diarahkan ke bank Data Sosial UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Dinas Sosial Kab. Bantaeng.

Penanganan Masalah Kesejateraan Sosial di Bantaneg, langsung berhubungan dengan UPT, termasuk Rastra, PKH, Beasiswa Miskin, dan bekerjasama dengan beberapa unit kerja diluar OPD, seperti BAZNAS.

No More Posts Available.

No more pages to load.