Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev dengan 5 SKPD

oleh

ACCARITA – DPRD Makassar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan Pertama Tahun Anggaran 2019 bersama 5 SKPD mitra kerja Komisi B bidang Keuangan dan Ekonomi.

Rapat monev yang dihadiri Dinas Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perdagangan digelar di ruang Komisi B, Jumat (14/6).

Sejumlah catatan penting menjadi perhatian anggota Komisi B DPRD Makassar perihal serapan anggaran di triwulan pertama dari kelima SKPD lingkup Pemkot Makassar tersebut.

Anggota Komisi B, Mario David menuturkan bahwa serapan anggaran dari SKPD yang hadir dalam rapat tersebut masih sangat minim.

“Rata-rata capaian realisasi penyerapan anggarannya masih jauh dari target yang telah ditentukan, cuma Dinas Koperasi dan UKM masuk dalam tiga besar realisasi program dan anggaranya yang kita anggap bagus. Selebihnya masih dibawah 30 persen,” jelasnya.

Menurut Mario, penyebab capaian realisasi masih dibawah 30 persen beberapa SKPD tersebut lantaran ketatnya aturan terkait pengadaan barang dan jasa, juga rekomendasi BPK terkait perbaikan yang harus laksanakan oleh SKPD tersebut.

Karena itu. kata Mario, hasil rapat Monev ini akan direkomendasikan untuk dirapatkan di APBD perubahan.

“Kalau memang mampu melanjutkan programnya kita lanjutkan, kalau tidak kita geser anggarannya,” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.