Ketua PHRI Sulsel Minta Anggota DPRD Makassar Revisi Pajak Tempat Hiburan Malam

oleh

MAKASSAR – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia  Sulawesi Selatan (PHRI Sulsel), Anggiat Sinaga mengucapkan selamat kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Makassar telah resmi dilantik di ruang paripurna, Gedung DPRD Makassar, Jl. A. P. Pettarani, Makassar, Senin (9/9/2019).

General Manager (GM) Hotel Claro ini berharap, mereka yang dilantik segera bekerja. “Semoga setelah dilantik, mereka mulai melakukan evaluasi terkait aturan yang tidak masuk akal,” ujarnya.

Menurut Anggiat, Perda yang tidak masuk akal ialah menetapkan pajak tempat hiburan malam hingga 50 persen. “Aturan ini pastinya akan menghambat iklim investasi di Makassar,” paparnya.

Lebih lanjut, Anggiat meminta anggota DPRD terpilih ini membuka hati dan telingan untuk mendengar suara rakyat. “Bila perlu, undang masing-masing stakeholder untuk menyerap aspirasi agar suara rakyat terwakilkan,” tuturnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.