Kejati Sulteng Geledah Kantor DPRD Palu, Terkait Kasus Jembatan IV

oleh

ACCARITA, – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggeledah kantor DPRD Kota Palu dan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Palu, Senin (10/08/2020).

Penggeledahan serentak yang dilakukan di dua lokasi berbeda itu, bertalian dengan kasus dugaan korupsi pembayaran eskalasi atau utang proyek pembangunan jembatan IV Palu (Jembatan Ponulele).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Gerry Yasid SH MH yang dikonfirmasi menegaskan, penggeledahan dilakukan demi kepentingan penyidikan perkara agar masalah menjadi lebih jelas.

Penggeledahan serta penyitaan yang dilakukan, kata mantan Wakajati Sulsel ini, telah memenuhi ketentuan hukum acara yang mengatur seperti yang termaktub dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggeledahan yang dipimpin Ariati, SH dengan anggota Tim yakni Asmah, SH. MH dan I Gede Sukayasa, SH. MH dilakukan di sekretariat dewan. Di tempat itu, tim jaksa menyita dokumen
seperti berita acara hasil rapat serta tiga komputer berisi data serta dokumen terkait dengan perkara Jembatan IV.

Pada waktu yang sama, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas PU Kota Palu. Di lokasi ini, tim jaksa juga menyita dua unit laptop serta sejumlah dokumen berisi pembayaran utang Jembatan IV.

Dalam kasus ini, tim penyidik Kejati Sulteng tengah menelaah secara mendalam seluruh dokumen serta keterangan puluhanbsaksi. Dan dalam waktu dekat, penyidik akan menyimpulkan para pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus ini untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) Muh Ansar sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sulteng. Menurut Muh Ansar, kredibilitas Gerry Yasid, dalam mengungkap serta menuntaskan kasus korupsi tidak diragukan lagi.

“Kinerja Pak Gerry telah teruji di Sulsel. Beliau pernah menjabat Aspidsus dan Wakajati Sulsel dan semua tugas, beliau jalankan dengan penuh amanah serta bertanggungjawah. Beliau adalah sosok panutan,” tegas Muh Ansar.

Muh Ansar menguraikan, progres penanganan kasus dugaan korupsi jembatan IV, berjalan efisen serta terarah.

“Penanganan perkara korupsi yang sejatinya seperti itu. Berjalan sesuai progres dan transparan ke publik. Kami sangat mengapresiasi Kejati Sulteng,” tandas Muh Ansar. (*)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.