ACCARITA – Pedagang Pasar Butung ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (3/5).
Kedatangan mereka bukan untuk jualan, melainkan meminta wakil rakyat memfasilitasi penyelesaian kasus penutupan paksa 100 kios oleh pihak pengelola.
Puluhan pedagang yang datang didampingi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Makassar.
Mereka diterima staf Humas dan Anggota DPRD Makassar dari Partai Demokrat, Susunan Halim di ruang aspirasi.
Salah seorang perwakilan pedagang pasar, Junaidi menyebutkan bahwa penutup paksa 100 kios merupakan imbas dari kekisruan pengurus koperasi di Pasar Butung.
“Kami mohon dengan sangat pihak DPRD Makassar turut menyelesaikan persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan mediasi,” pintanya.
Mereka juga meminta Polres Pelabuhan Kota Makassar untuk memberikan perlindungan hukum kepada pedagang Pasar Butung terkait penutupan secara paksa yang diduga dilakukan oleh Anri Yuauf CS.
“Kami juga minta Polres Pelabuhan agar memberikan perlindungan hukum kepada kami,” harap Junaidi.
Ia juga mendesak agar pengelolah Pasar Butung kota Makassar segera membuka kembali kios yang telah digembok secara paksa, demi kelangsungan hidup para pedagang.
Menyikapi aspirasi pedagang, anggota DPRD Makassar Susunan Halim menuturkan bahwa, persoalan pasar menjadi otoritas PD Pasar sebagai perpanjangan pemerintah.
“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan sebab ada PD Pasar yang harus melindungi, jika PD Pasar tidak bisa mengelola para pedagang maka PD Pasar dibubarkan saja,” tegas Sugali.
Sugali kemudian meminta kepada staf di Komisi B yang membidangi perekonomian untuk menjadwalkan pertemuan dengan unsur terkait agar persoalan tersebut tidak berlarut – larut.
Usai menyampaikan aspirasi, para pedagang Pasar Butung kemudian membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tak dijalankan.