ACCARITA, —Personil gabungan operasi yustisi Polsubsektor Bontonompo selatan, Tim Medis Puskesmas Bontonompo selatan, ASN Kecamatan Bonsel dan Sat Pol PP menggelar Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Lokasi penyelenggaraan razia tersebut digelar di Jalan poros Bontoramba – Desa Tindang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa.
Kapolsubsektor Bontonompo Selatan IPDA Muhammad Haris saat memimpin apel persiapan operasi dalam arahannya yang turut dihadiri kepala Puskesmas Bontonompo
H.Aras Amin, SKM menekankan kepada seluruh personil yang terlibat untuk tegas dalam mengambil sikap terhadap warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
Beberapa jenis kegiatan yang dilakukan dalam operasi tersebut diantaranya melakukan Tes Rapid Anti Gen dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya yang positif.
Dari hasil pemantauan yang dilakukan umumnya warga menggunakan masker namun hanya disimpan dalam kantong celana sehingga para personil yang terlibat dalam operasi memberikan teguran keras sekaligus mencatat identitas pelanggan proses selanjutnya diberikan pemahaman terkait bahaya penyebaran covid 19.
Kapolsubsektor Bontonompo selatan saat dikonfirmasi mengatakan,” saya berharap Masker yang ada pada kita benar benar digunakan dan jangan hanya dikantongi. Bila kita rutin menggunakan masker akan menyelamatkan diri kita sendiri maupun orang yang ada di sekitar kita, ungkap IPDA Muh Haris.