Kampanye Anti Narkoba, Iqbal Kayuh Sepeda di Peringatan HANI 2019

oleh

ACCARITA – Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb mengayuh sepeda dari Maccini Sombala menuju jalan Penghibur. Mengenakan kaos lengan panjang berkerah putih – biru, ia tampak bersemangat memutar pedal sepeda bersama peserta Sepeda Santai HANI 2019, Ahad (30/06/19).

Peserta dilepas oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman. Rute yang dilalui bermula di jalan Manunggal depan kantor BNNP Sulsel, lalu keluar ke jalan Metro Tanjung Bunga – Penghibur – Haji Bau – Lamadukelleng – Ahmad Yani – Kajaolalido – Botolempangang – Cendrawasih – Dg Patompo dan finis di Taman Maccini Sombala.

Peringatan HANI 2019 mengusung tema ‘Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas’.

Pj Wali Kota Iqbal mengatakan kampanye anti Narkoba dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya lewat bersepeda santai.

“Mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan menjauhi Narkoba. Sebab dengan rajin berolahraga, tubuh menjadi sehat, dan olah raga adalah bagian dari gaya hidup sehat,” kata Iqbal.

Di tahun 2018, BNN melansir data, sekitar 2,2 persen dari total 262 juta jiwa penduduk Indonesia terkontaminasi Narkoba. Jika merujuk pada standar dunia, suatu negara dinyatakan darurat narkoba jika 2 persen penduduknya telah mengkonsumsi narkoba.

Angka kematian akibat Narkoba juga terbilang tinggi. Sebayak 37 – 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat dampak buruk Narkoba. Meski tidak secara langsung, tapi sebahagian besar meninggal karena penyakit yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi narkoba,

“Peringatan HANI 2019 menjadi momentum bagi kita untuk saling menjaga dan mengingatkan bahaya Narkoba. Pemerintah Kota Makassar mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian dan BNNP Sulsel dalam memberantas Narkoba,” kata Iqbal.

Ia berharap kerja keras yang dilakukan pihak kepolisian bersama BNNP Sulsel dapat mengurangi angka peredaran, pengguna, dan korban akibat Narkoba di Sulsel khususnya Makassar. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.