Herman Danru Satpol PP, Tegur Pengendara Memarkir Kendaraan di Atas Trotoar

oleh

Petugas Satpol PP Kabupaten Gowa menindak sejumlah kendaraan baik mobil maupuan sepeda motor yang parkir di trotoar, Rabu (5/8) sore.

ACCARITA, — Para pengendara yang melanggar pun mendapatkan teguran dan pembinaan. Apabila dalam beberapa hari ke depan masih dilanggar, Satpol PP akan memberikan surat peringatan (SP) kepada pengendara yang bersangkutan.

Setelah mendapat teguran maka akan dikenakan sanksi Danru Satpol PP Kabupaten Gowa Herman H mengatakan, petugas sudah menegur para pengendara yang parkir di atas trotoar tersebut, terutama di areal Jalan Sultan Hasanuddin,.”Mereka melanggar ketertiban umun sudah kami tegur dan berikan pembinaan,” ujarnya.

Kata dia, tak hanya sepeda motor yang parkir di trotoar, bahkan ada mobil yang juga parkir di trotoar tepatnya depan toko. Kemudian mobil itu ditinggal oleh pengemudinya, sehingga petugas sempat kebingungan mencari pengemudinya. Sampai akhirnya seorang pemilik toko mencari pemilik mobil itu. “Ini sudah menganggu kenyamanan pejalan kaki,” ujarnya.

“Danru Satpol PP Herman menyebut saat itu pihaknya masih sebatas pembinaan dan belum lakukan tindakan tegas. Namun sudah melakukan pemetaam beberapa wilayah, yang rawan pelanggaran ketertiban umum.”

 

(RD-1)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.