FGD Distaru Makassar: Menyatukan Persepsi Batas Wilayah Demi RDTR yang Akurat dan Berdaya Guna

oleh

MAKASSAR — Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Makassar terus dimatangkan. Pada Kamis, (11/12/2025), Dinas Penataan Ruang Kota Makassar (Distaru) menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna membahas sinkronisasi dan penegasan batas administratif wilayah Makassar–Gowa.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antarwilayah sekaligus memastikan batas administrasi yang ditetapkan memiliki legitimasi kuat, baik secara teknis maupun yuridis. Distaru menekankan bahwa kejelasan batas wilayah merupakan fondasi utama dalam perencanaan tata ruang yang berkeadilan dan berorientasi pada kepastian investasi.

Dengan adanya batas administratif yang tegas dan disepakati bersama, RDTR Kota Makassar diharapkan mampu menjadi instrumen pengendali pemanfaatan ruang yang efektif, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan perizinan melalui sistem OSS-RBA.

FGD ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk menyusun RDTR yang responsif terhadap dinamika wilayah perbatasan, terintegrasi dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan ruang kota secara tertib dan berkelanjutan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.