KAREBA.CO, MAKASSAR – Tekanan finansial yang dialami PDAM Kota Makassar memaksa manajemen mengambil keputusan sulit: tidak memperpanjang kontrak kerja bagi 164 pegawai yang masa tugasnya habis pada Mei 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penyelamatan keuangan yang tengah dijalankan perusahaan.
Plt Dirut PDAM Makassar, Hamzah Ahmad, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pegawai kontrak dilakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pemecatan sepihak, melainkan bagian dari proses penyelarasan struktur organisasi dan operasional perusahaan.
“Kami melakukan evaluasi berbasis kinerja dan kebutuhan riil. Ini bukan keputusan yang diambil secara emosional, tapi melalui kajian yang matang,” jelas Hamzah, Rabu (29/4/2025).
PDAM Makassar saat ini tercatat memiliki sekitar 1.400 pegawai, jumlah yang disebut sudah melampaui kebutuhan ideal mengingat rasio pelanggan yang dilayani. Kelebihan pegawai ini berdampak pada beban belanja yang terus meningkat dan menekan kapasitas anggaran perusahaan.
“Biaya belanja pegawai saat ini sudah melebihi 30 persen dari total anggaran. Itu angka yang tidak sehat untuk skala PDAM seperti kami,” tambahnya.
PDAM juga mencatat kerugian cukup besar hingga Maret 2025, dan manajemen khawatir situasi bisa memburuk apabila tidak dilakukan penyesuaian signifikan. Salah satunya adalah dengan memangkas beban pegawai kontrak yang tidak esensial untuk operasional perusahaan.
“Langkah ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari transformasi manajemen agar perusahaan bisa kembali stabil,” ungkap Hamzah.
Ia memastikan bahwa kebijakan ini juga mengikuti arahan BPKP, yang merekomendasikan agar PDAM segera melakukan reformasi keuangan dan SDM. Manajemen PDAM menegaskan bahwa efisiensi ini dilakukan demi mempertahankan kualitas layanan kepada pelanggan dan keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang. (YA)








