MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Makassar telah memasukkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024. Dua di antaranya masuk dalam usulan dari Komisi D.
Kedua Ranperda tersebut adalah Rancang an Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyatakan bahwa isi dari kedua Ranperda tersebut akan dibuat oleh tim perumus.
“Nantinya, isi dari Ranperda tersebut akan dibuat oleh Tim Penyusun Akademik,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso, Senin (22/1)
Khusus untuk Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan bahwa isinya akan menekankan pada upaya pencegahan dan penanggulangan. (*)