ACCARITA – Wacana hak angket juga bergulir di DPRD Kota Makassar.
Penyebabnya adalah keputusan Pj. Walikota Makassar, M. Iqbal Suhaeb mengembalikan 1.073 pejabat ke jabatan semula, berdasarkan rekomendasi Kemendagri.
Sebelumnya, Kemendagri membatalkan SK yang diteken mantan Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto terkait mutasi jabatan di lingkup Pemkot Makassar.
Wacana hak angket pun digulirkan Wakil Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
Legislator Partai Nasdem ini mengatakan bahwa pengembalian 1.073 pejabat ke jabatan semula telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Sebagai legislator tentu kami tak ingin kegaduhan itu terjadi dan hal itu mestinya kita cari tahu penyebabnya, salah satunya melalu hak angket,” ujarnya saat ditemui, Kamis, (15/8/19).
Ia menambahkan bahwa jika sebagian besar legislator menyetujui usulan ini, bukan tak mungkin hak angket juga bergulir di DPRD Makassar.
“Kita akan lihat ke depan apa yang akan kami gunakan. Apakah interpelasi atau angket,” pungkas Rudianto.