DPRD Kota Makassar Gelar Paripurna ke-9, 10, dan 11 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024

oleh

Makassar – DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna ke-9, 10, dan 11 dalam rangkaian Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 pada [tanggal paripurna]. Rapat ini membahas berbagai rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menjadi dasar penting bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar.

Pada Paripurna kesembilan, seluruh Fraksi di DPRD Kota Makassar menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap dua Ranperda utama, yaitu:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2024-2045

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi-fraksi memberikan evaluasi dan masukan terkait pelaksanaan APBD 2023 serta visi strategis untuk pembangunan jangka panjang Kota Makassar hingga tahun 2045. Pandangan tersebut menjadi landasan penting bagi proses pengambilan keputusan dalam paripurna berikutnya.

Pada Paripurna kesepuluh, DPRD Kota Makassar secara resmi mengambil keputusan dan menyetujui dua Ranperda yang dibahas, yaitu:

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2024-2045

Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memastikan keberlanjutan pembangunan serta pertanggungjawaban anggaran daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada Paripurna kesebelas, inisiator dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar memberikan penjelasan terkait dua Ranperda baru yang akan menjadi fokus pembahasan, yaitu:

Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame
Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

Kedua Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat dalam penataan reklame di Kota Makassar serta meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Dalam penutupan rangkaian paripurna, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Makassar, Bapak Firman Hamid Pagarra, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dua Ranperda utama. “Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh jajaran berkomitmen untuk melaksanakan Ranperda ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan menjadikannya acuan penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2024-2045, Kota Makassar siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.