Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar sosialisasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Vida View Apartemen, pada Selasa (15/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilik serta penghuni apartemen dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya keberadaan P3SRS sebagai wadah komunikasi dan pengelolaan fasilitas bersama di lingkungan apartemen. “Pembentukan P3SRS ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang harmonis antara pemilik dan penghuni, serta untuk memastikan bahwa semua hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Mahyuddin.
Sosialisasi dihadiri oleh pemilik apartemen, penghuni, serta perwakilan dari pengembang Vida View. Dalam kesempatan tersebut, petugas Disperkim memberikan penjelasan tentang regulasi dan prosedur yang harus diikuti dalam pembentukan P3SRS, termasuk mekanisme pemilihan pengurus dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh semua anggota.
Kegiatan ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana pemilik dan penghuni apartemen dapat mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan apartemen dan peran P3SRS. “Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, agar semua pihak bisa berkontribusi dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” lanjut Mahyuddin.
Dalam sosialisasi tersebut, Disperkim juga menjelaskan tanggung jawab pengurus P3SRS dalam hal pengelolaan fasilitas umum, pemeliharaan bangunan, serta pengaturan keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya P3SRS, diharapkan penghuni dapat lebih aktif dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan apartemen.
Kepala Bidang Perumahan, Nurhidayat Sukardin, menambahkan bahwa pembentukan P3SRS juga merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan perumahan yang berkelanjutan dan berkualitas. “Kami berharap melalui pembentukan P3SRS ini, komunikasi antar pemilik dan penghuni dapat terjalin lebih baik, sehingga setiap keputusan yang diambil akan menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Setelah sosialisasi, Disperkim berencana untuk melakukan pendampingan dalam proses pemilihan pengurus P3SRS agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pembentukan P3SRS yang baik, diharapkan Vida View Apartemen dapat menjadi contoh positif dalam pengelolaan apartemen di Kota Makassar.(*)