MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar kembali turun melakukan pendataan Rumah dalam Wilayah Kota Makassar di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Tim 5, Andi Tenri Leleang, ST., bersama Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Bidang Perumahan.
Pendataan Rumah di Kelurahan terdiri dari 5 Tim, setiap Tim mendata 3 Kecamatan. Untuk Tim 5 melakukan pendataan di Kecamatan Rappocini, Kecamatan Wajo dan Kecamatan Biringkanaya.
Koordinator Tim 5, Andi Tenri Leleang, ST., mengatakan bahwa hari ini bersama Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman khususnya Bidang Perumahan melakukan pendataan Rumah di Kelurahan Untia.
“Adapun tujuan pendataan Rumah di Kelurahan Kota Makassar adalah untuk mengupdate data jumlah rumah yang ada di setiap kelurahan,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, Ketua Tim 5, Andi Tenri Laleang berharap agar mendapatkan data yang valid dan akurat untuk dijadikan sebagai database Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar dan untuk bahan program kegiatan kedepannya.
Diketahui kegiataan pendataan Rumah yang laksanakan Bidang Perumahan disetiap Kelurahan, selain mendata Rumah tempat tinggal juga mendata Rumah Kost dan Rumah Perumahan.