MAKASSAR — Dinas Pariwisata Kota Makassar turut hadir dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang digelar di Makassar Government Centre, Senin (17/11/2025). Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergitas pengawasan yang diinisiasi Inspektorat Kota Makassar, sebagai tindak lanjut MoU antara Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas perangkat daerah untuk merumuskan langkah bersama dalam memperkuat mekanisme penanganan aduan masyarakat. Inspektorat menegaskan, koordinasi antarlembaga merupakan fondasi utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdaya saing.
Pada sesi pertama, Arnawaty tampil sebagai narasumber dengan memaparkan peran penting pengawasan internal. Ia menekankan bahwa integritas bukan hanya tuntutan regulasi, tetapi merupakan “nafas” yang harus dihidupi setiap aparatur dalam menjalankan tugas.
Forum ini juga menghadirkan Kompol Amri yang memaparkan dasar hukum TPK, data empiris kasus, serta subjek hukum yang terlibat. Ia menguraikan berbagai bentuk perbuatan koruptif—mulai dari penyalahgunaan wewenang, suap, penggelapan, hingga gratifikasi—yang semuanya dapat berimplikasi pada kerugian negara.
Melalui forum ini, Pemerintah Kota Makassar mendorong terciptanya budaya birokrasi yang semakin kuat dalam pencegahan korupsi. (*/AY)









