ACCARITA, — Usai merayakan Malam Besar Islam 1 Muharram 1442H dengan Tabligh akbar dzikir dan doa di markas daerah Laskar FPI sulsel jl. Balana 2 no2. Pada pukul 23:40 Laskar FPI menutup agenda perayaan malam besar 1 muharram 1442H dengan Pawai Tarhib.
Di pimpin oleh Wakil ketua Bidang Hisbah/Habib Faisal Segaf Al-Habsyi ratusan Anggota FPI meyemarakan jalannya pawai tarhib tersebut namun, saat melintas di Jl. Arif rate Laskar FPI melihat THM Publiq masih beroperasi dan membuat peserta Pawai Tarhib Muharram berhenti sejenak untuk memberi teguran dan menutup sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Tentang Kepariwisataan no 5 tahun 2011 pasal 34 huruf F.
Selain THM Publiq Laskar FPI juga menutup THM seperti Zona,THM sepanjang Jl. Nusantara dan Barcode.
Ini menjadi perhatian agar pemerintah kota makassar lebih aktif untuk menegakkan aturan PERDA Tersebut di khawatirkan mosi tidak percaya terhadap pemerintah kota dari masyarakat membuat tindakan yang berujung pada anarkisme, jadi saya kata dia, berharap pemerintah kota melihat hal ini sudah ada perdanya saja masih melanggar lebih baik di tutup saja semua THM itu” tutup Korlap Aksi Pawai Habib Faisal Segaf Al-Habsyi.
(RD1)