Departemen Intelegen DPD Bain HAM RI Kota Makassar, Diduga Temukan Perjalanan Fiktif Dishub

oleh

ACCARITA, – Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kota Makassar ( BAIN HAM RI KOTA MAKASSAR ) diduga menemukan perjalanan dinas fiktif dilakukan oleh bendahara pengeluaran Dinas Perhubungan Kota Makassar

Diketahui Bendahara Pengeluaran berinisial (RS) disebut diduga melakukan Laporan keuangan fiktif. Temuan ini sendiri telah ditindak lanjuti oleh Intelegen DPD Bain HAM RI Kota Makassar Irwan Karaeng Tompo.

Irwan Karaeng Tompo berharap
Inspektorat Kota Makassar dapat mengevaluasi dan mengaudit bendahara yang melakukan laporan keuangan fiktif tersebut.

Risdianto Bendahara Pengeluaran Dinas Perhubungan Kota Makassar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Terkait masalah ini sudah di selesaikan secara internal dengan Humas Dinas Perhubungan Kota Makassar.

“saya akan mengembalikan dana Aspin yang sempat terpakai untuk menutupi minus keuangan Dinas Perhubungan Kota Makassar.” tutur Risdianto, Selasa (02/02/2021) jl. Mallengkeri Raya, Kec. Tamalate, Kota Makassar.

Apabila dikemudian hari terjadi sesuatu hal, itu tidak ada sangkut pautnya dengan Aspin, Saya akan bertanggung jawab sendiri dan ini sudah saya Koordinasikan ke Wandi selaku pihak inspektorat via telepon dan itu tidak masalah,” ungkap Risdianto.

Ia juga menyampaikan bahwa ini sudah disetujui oleh kapala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said,” tutur Risdianto kepada Irwan Karaeng Tompo

Kronologis kejadian berawal saat Aspin setelah pulang dari perjalanan Dinas yang di anggarkan melalui APBN, Selanjutnya Risdianto dan Aspin melakukan komunikasi bahwa Aspin tidak mendapatkan biaya operasional dari APBD sehingga Risdianto melakukan pengajuan dana melalui APBD.

Ironisnya, setelah anggaran APBD cair, Risdianto Justru menggunakan dana tersebut untuk menutupi laporan keuangan yang minus dengan jumlah yang berkisar puluhan juta rupiah,” ucap Risdianto saat di konfirmasi di ruangannya.

Dengan temuan itu, Departemen Intelegen DPD Bain Ham RI Kota Makassar Irwan Karaeng Tompo akan melakukan konfirmasi lagi ke inspektorat agar bisa menindaklanjuti kasus ini. Irwan juga menyebut akan mengusut tuntas kasus ini.” tutup Irwan

Rahmayadi

No More Posts Available.

No more pages to load.