MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menunjuk Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Armin Paera, sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas untuk menggantikan Iman Hud yang ditahan karena terjerat kasus hukum. Jabatan Plh ini akan berlaku hingga ada Plt.
Sejauh ini, Danny Pomanto belum menunjuk Plt. Pasalnya penunjukan Plt harus sesuai dengan prosedur.
“Sementara Plh adalah sekdis. Plt belum ada,” kata Danny kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
1. Pemkot bersurat kepada Kejati
Danny menyatakan pihaknya belum menerima surat yang menyatakan penahanan Iman Hud sebagai tersangka. Kendati demikian, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Makassar telah bersurat kepada Kejati.
Setelah menerima surat dari Kejati, Pemkot akan menerbitkan SK Pemberhentian Sementara ASN untuk Iman Hud. Setelah itu akan dilanjutkan dengan surat pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau pemberhentian sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
“Mudah-mudahan sudah ada balasannya. Kalau sudah ada balasannya maka diproses pemberhentian sementara sekaligus penunjukan Plt,” kata Danny.
2. Danny akan tunjuk pejabat senior untuk Plt Kadishub
Danny tidak menyebutkan secara rinci kriteria pelaksana tugas yang akan ditunjuk untuk menggantikan Iman Hud. Namun yang jelasnya, Danny aman menunjuk pejabat senior di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
“Plt kita ambil orang yg senior. Bisa asisten, bisa kadis senior,” katanya.
3. Dicopot karena tersandung kasus hukum
Iman Hud yang juga merupakan eks Kepala Satpol PP Makassar bakal dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Hal ini menyusul ditetapkannya dia sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Makassar.
Iman Hud kini ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Selain dia, ada dua tersangka lain atas kasus tersebut yakni eks Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan dan eks Kepala Seksi Pengendali dan Operasional Satpol PP Makassar, Abd Rahim Dg. Nya’la.(Win)