Camat Wajo Pimpin Rapat Koordinasi Penertiban Lapak di Jalan Kalimantan

oleh

Makassar – Camat Wajo, Drs. Nimrod Sembe, S.Sos., M.M., menghadiri rapat koordinasi penting terkait penertiban lapak-lapak yang terletak di Jalan Kalimantan, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar pada (tanggal lengkap), dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Unsur Tripika dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki peran dalam kegiatan penertiban tersebut.

Penertiban lapak di Jalan Kalimantan telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, khususnya bagi Kecamatan Wajo. Hal ini karena keberadaan lapak-lapak yang tidak tertata dengan baik kerap mengganggu ketertiban umum, merusak estetika kota, serta menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan upaya penertiban yang akan dilakukan oleh berbagai pihak terkait.

Dalam rapat yang dipimpin oleh pejabat tinggi dari Pemerintah Kota Makassar, dibahas berbagai aspek terkait pelaksanaan penertiban lapak, termasuk strategi yang akan digunakan untuk menertibkan pedagang tanpa menimbulkan dampak sosial yang negatif. Camat Wajo, Drs. Nimrod Sembe, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penertiban ini harus dilakukan secara humanis, dengan tetap memperhatikan hak-hak pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di lokasi tersebut.

“Kita harus memastikan bahwa penertiban ini tidak hanya berhasil menertibkan lapak-lapak yang melanggar aturan, tetapi juga memberikan solusi alternatif bagi para pedagang yang terdampak. Oleh karena itu, koordinasi dengan SKPD terkait sangat penting agar penertiban ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujar Camat Nimrod.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah unsur Tripika Kecamatan Wajo, yang terdiri dari perwakilan Polsek Wajo, Koramil, dan pemerintah kecamatan. Peran Tripika dalam penertiban ini sangat krusial, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung. Pihak kepolisian dan TNI juga diharapkan dapat mendukung penuh upaya penertiban ini dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.

Selain itu, beberapa SKPD yang berkaitan dengan kegiatan penertiban turut hadir, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Dinas Perdagangan diharapkan dapat menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang yang terkena dampak penertiban, sementara Dinas Perhubungan berperan dalam mengatur lalu lintas di sekitar lokasi penertiban agar tidak terjadi kemacetan. Satpol PP sebagai pelaksana teknis penertiban juga diminta untuk mempersiapkan personelnya dengan baik dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Camat Nimrod juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada para pedagang sebelum penertiban dilakukan. “Kita perlu memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang alasan dan tujuan dari penertiban ini. Dengan sosialisasi yang baik, kita dapat mengurangi potensi resistensi dari pedagang dan memastikan bahwa mereka mendukung upaya ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Camat Nimrod menambahkan bahwa penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya penataan kawasan di Kecamatan Wajo, khususnya di Jalan Kalimantan, agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, memperbaiki citra kota, dan memberikan ruang yang lebih layak bagi pedagang untuk berusaha.

Setelah pembahasan yang cukup mendalam, rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Salah satunya adalah penjadwalan penertiban yang akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi kepada pedagang, penyiapan tempat relokasi, hingga pelaksanaan penertiban itu sendiri. Setiap tahap akan diawasi oleh tim gabungan dari pemerintah kecamatan, SKPD terkait, dan unsur Tripika, guna memastikan bahwa proses penertiban berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa hambatan berarti.

Unsur Tripika juga berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses penertiban berlangsung. Mereka akan mengerahkan personel untuk mengawal dan memastikan bahwa penertiban dilakukan dengan damai dan tertib, tanpa adanya gesekan antara petugas dan pedagang.

Sebagai penutup, Camat Nimrod Sembe menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik. Ia mengajak semua pihak, termasuk para pedagang, untuk bekerja sama dalam mendukung program penertiban ini. “Ini adalah tugas kita bersama untuk menciptakan Kota Makassar yang tertib dan nyaman. Saya yakin dengan kerja sama yang baik, kita dapat menyelesaikan penertiban ini dengan sukses dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutupnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penertiban lapak di Jalan Kalimantan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Pemerintah Kecamatan Wajo bersama dengan seluruh unsur terkait akan terus mengawal dan memantau perkembangan di lapangan, serta memastikan bahwa hak-hak pedagang tetap diperhatikan dalam setiap langkah yang diambil.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.