Makassar, – Camat Wajo, Drs. Nimrod Sembe, S.Sos., M.M., turut menghadiri rapat penting terkait optimalisasi pembinaan dan pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar. Rapat ini dihadiri oleh para camat se-Kota Makassar sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan dalam pengelolaan pertanahan di wilayah masing-masing.
Rapat yang digelar di Kantor BPN Kota Makassar ini menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi PPAT dan PPATS dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Makassar. Hadirnya para camat dari seluruh kecamatan di Kota Makassar menandakan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, dan BPN dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif.
Dalam rapat ini, sejumlah agenda dibahas, antara lain terkait dengan prosedur pengawasan dan pembinaan terhadap PPAT dan PPATS, mekanisme pelaporan, serta strategi untuk memastikan bahwa setiap akta yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Drs. Nimrod Sembe dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran camat dalam melakukan pengawasan terhadap PPATS yang berada di wilayahnya masing-masing.
“Pengawasan terhadap PPATS ini sangat krusial karena akta-akta yang mereka buat menjadi dasar hukum bagi berbagai transaksi pertanahan di masyarakat. Oleh karena itu, camat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pembuatan akta tersebut berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Drs. Nimrod Sembe.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari, baik itu terkait dengan sengketa tanah maupun masalah administrasi lainnya. “Kami berharap dengan adanya rapat ini, camat dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPATS, sehingga kita dapat mencegah berbagai masalah pertanahan di wilayah kita masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap PPAT dan PPATS, termasuk memberikan bimbingan teknis dan pelatihan bagi para camat agar mereka lebih memahami aspek hukum dan administrasi yang terkait dengan tugas mereka.
“Sinergi antara BPN dan camat sangat diperlukan untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kota Makassar. Kami akan terus mendukung camat dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap PPATS, karena peran mereka sangat vital dalam menjaga integritas proses pertanahan di daerah ini,” ujar Kepala BPN Kota Makassar.
Rapat ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para camat berkesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan dan memberikan masukan terkait dengan pelaksanaan tugas mereka di lapangan. Drs. Nimrod Sembe dan para camat lainnya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif BPN Kota Makassar dalam menyelenggarakan rapat ini, dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa pengelolaan pertanahan di Kota Makassar berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan camat se-Kota Makassar dapat lebih siap dan sigap dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap PPATS di wilayah mereka masing-masing, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan yang dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Makassar.(*)