MAKASSAR — Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP gelar rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Ruang Kerja Camat Selasa, (29/08/2023).
DTKS sendiri merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.
Pada kesempatan tersebut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Lurah Se Kecamatan Mamajang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mamajang serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang.