Audens Bersama Asosiasi Pengusaha Mobil Truk, Ini Yang Disampaikan Iman Hud :

oleh

MAKASSAR, ACCARITA —- Kadis Perhubungan Kota Makassar Iman Huf menerima langsung audiensi sekaligus silaturahmi Ketua Organda dan pengurus bersama sama asosiasi pengusaha Mobil angkuta barang, di halaman kantor Senin, (28/3/2022).

Pada kesempatan ini, Iman Hud menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan kritik dan saran yang membangun sesuai dengan data dan fakta. Menurutnya justru berbahaya jika tidak ada kritik bagi pemerintah sehingga diharapkan para pengurus asosiasi pengusaha mobil pengungkutan barang dapat mematuhi regulasi yang ada serta muatannya tidak melebihi kapasitas muatan yang ada.

“Saya sangat butuh kritik, asal jangan fitnah karena fitnah itu berbahaya. Kita perlu membangun Kota Makassar lebih baik, saya sadar masih banyak kekurangan, tapi masyarakat harus realistis karena banyak juga kemajuan yang akan kita buat,” jelas Iman.

Ditambahkan Mantan Kasatpol PP ini, dengan adanya asosiasi pengurus mobil truk dapat memberikan pemahaman ke para sopir agar mengikuti peraturan Ojol yang ada saat ini sesuai dengan komitmen antar pemerintah dan para pengusaha mobil pengungkutan barang.

“Pola pikir kita harus sama dan fundamental dalam memberikan pemahaman terkait regulasi ojol yang ada saat ini kedepannya pastinya akan lebih bisa memahami terkait maksud dan tujuan diterbitkannya peraturan ojol, harapnya

Sementara itu Ketua Persatuan Sopir truk Sulawesi Muhammad Sukri Jaya mengatakan,  ! Kami meminta ke dinas terkait dengan Kementerian Balai dengan UPTD untuk Bagaimana semestinya kebijakan ini yang diberikan ke kepada rekan-rekan kami selaku sopir truk yang selama ini penindakan secara odol seperti muatan dengan ukuran mobil, kata Sukri

Dan  kami pula butuh kebijakan untuk meminta menunda peraturan tersebut seperti itu ada kesepakatan yang telah disetujui dari 2 poin tersebut

Alhamdulillah dari tidak ada penindakan di jembatan timbang dengan di jalan yang kedua dari segi muatan itu 99% ya dikasih kebijakan seperti itu dan kami juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kembali aturan tersebut karena dijalankan sopir kan kita tau sendiri dengan adanya aturan tersebut

(HMS)

No More Posts Available.

No more pages to load.