Hari ini Senin (23/10/2023) pagi Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati dan Lurah Masale Zamhir Islami Rahman melakukan penertiban sekaligus pembongkaran aset fasum Pemerintah Kota Makassar di Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale.
Penertiban gabungan ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar, Satpol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar serta Tripika Kecamatan Panakkukang.
Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar telah melakukan peneguran kepada pemilik bangunan yang berjualan diatas lahan milik Pemkot Makassar tersebut namun tidak dindahkan.
Selanjutnya Dinas Pertahanan bekerja sama dengan para stakeholder melakukan penertiban dan pembongkaran.