Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Suharmika dan Fasruddin Rusli, menerima perwakilan demonstran dari Solidaritas Aktivis Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan di Kantor DPRD Kota Makassar. Demonstrasi ini digelar untuk menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Para demonstran menyampaikan kekhawatiran mereka terkait maraknya pelanggaran di sejumlah tempat hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Perda tersebut. Mereka mendesak agar DPRD dan pihak terkait memperketat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan yang belum memiliki izin atau yang beroperasi melebihi batas ketentuan.
“Kami meminta agar tempat-tempat hiburan yang melanggar aturan segera ditindak. Perda ini sudah ada, tetapi implementasinya masih kurang maksimal. Kami ingin DPRD serius menindaklanjuti hal ini,” ujar salah satu perwakilan demonstran dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Andi Suharmika menyatakan bahwa DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan membawa isu ini ke dalam rapat-rapat dewan untuk dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait. “Kami mendengar dan memahami kekhawatiran yang disampaikan. Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran terhadap Perda No.5 Tahun 2011 akan menjadi perhatian serius di DPRD,” ungkap Andi Suharmika.
Fasruddin Rusli menambahkan bahwa pengawasan terhadap praktik usaha pariwisata, khususnya tempat hiburan, akan menjadi prioritas bagi DPRD. “Pengawasan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan memperketat pengawasan dan mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas,” tegasnya.
DPRD Kota Makassar berjanji akan bekerja sama dengan pemerintah kota untuk memastikan penegakan aturan yang lebih tegas, serta menjaga agar kegiatan usaha hiburan di kota ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Audiensi ini berjalan lancar dan tertib, dengan kesepakatan bahwa DPRD akan terus mengawal masalah ini dan memastikan adanya tindakan konkret dari pihak-pihak yang berwenang.(*)