MAKASSAR – Dalam rangka membahas terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat, S.STP., M.Si bersama Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP menggelar rapat koordinasi Mamajang Selasa, 29/08/ 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Camat Mamajang, Rakor tersebut turut dihadiri Lurah Se Kecamatan Mamajang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mamajang serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang
DTKS sendiri merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada warga masyarakat dengan ketentuan yang tertentu.
Dalam rakor tersebut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat, S.STP., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan karena menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
“DTKS ini perlu dilaksanakan dikarenakan data bersifat dinamis yang (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga sangat diharapkan sesuai dengan kondisi fakta di lapangan,”tutur Amdi Rahmat
Pada kesempatan itu Camat Mamajang M Ari Fadli menginstruksikan kepada lurah segera melakukan pemuktahiran DTKS agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran
“Kita berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,”tutur M Ari Fadli