Addatuang Sidenreng XXIV H Andi Patiroi Pawiccangi Daeng Makkita Sandang Gelar Anumerta MallinrungE ri Allekkuang

oleh

Oleh: Omar Syarif

Innalillah Wa Inna Ilaihi Rajiun, telah berpulang ke rahmatullah PYM. Addatuang Sidenreng XXIV, Drs. H. Andi Patiroi Pawiccangi Daeng Makkita, pada pukul 11.00 Wita, 20 Oktober 2019, di kebumikan di tempat peristirahatannya yang terakhir di JeraE Allekkuang [Makam Raja Sidenreng], Pangkajene Sidenreng dengan gelar anumerta MallinrungE ri Allekkuang.

PYM H. Andi Patiroi Pawiccangi Daeng Makkita, sering disebut Petta Tiro, telah dinobatkan sebagai Addatuang Sidenreng XXIV pada 20 Desember 2012 di Saoraja Massepe, berikut pengangkatan perangkat adat Kedatuan Sidenreng yang diperkuat dengan SK Bupati Sidrap No. 45 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Kepengurusan Majelis Kedatuan Sidenreng, 7 Januari 2013.

Alm PYM Petta Tiro meninggalkan tiga orang putra-putri, satu orang telah meninggal, hasil perkawinan dengan permaisuri H. Andi Besse Te’ne binti Andi Abdullah Bau Massepe Datu Suppa, masing-masing bernama: Andi Roida [permaisuri Addatuang Sawitto Drs. Andi Bau Sawerigading], Andi Calo, Andi Sada, YM. Andi Bunga [Almr].

Dalam Silsilah Kedatuan Sidenreng, PYM Addatuang Sidenreng XXIV H. Andi Patiroi Pawiccangi Daeng Makkita adalah cucu langsung PYM. Addatuang Sidenreng XXIII La Tjibu, memperistrikan sepupu sekalinya yang bernama We Ma’me binti La Patiroi Arung Sereang, melahirkan H. Andi Pawiccangi Arung Kuru, memperistikan sepupu sekalinya yang bernama Andi Maruwewang binti PYM. La Tjalo Arung Mallusetasi [Pare-Pare] kemudian melahirkan PYM Addatuang Sidenreng XXIV H. Andi Patiroi Daeng Makkita MallinrungE ri Allekkuang.

Saya mengikuti langsung seluruh rangkaian prosesi sejak pelepasan almarhum dari Saoraja Addatuang Sawitto pada Hari Minggu pukul 12.10, 21 Oktober 2019, hingga pemakaman PYM. Addatuang Sidenreng Petta Tiro di salah satu Kompleks Makam Addatuang Sidenreng, JeraE Allekkuang, pukul 13.00 WITA pada 21 Oktober 2019.

Prosesi pemberangkatan dilepas secara resmi oleh Bupati Pinrang diwakili oleh Asst III Andi Bau Sawerigading Addatuang Sawitto [menantu Almarhum Petta Tiro] sekaligus mewakili kerabat
besar Kedatuan Sawitto, didampingi oleh YM. H. Andi Syahrir Pawiccangi Arung Malolo Sidenreng [Putra Mahkota Sidenreng], yang diserahkan kepada YM. Andi Sukri Baharman selaku Koordinator pemberangkatan.

Sekitar pukul 12.30 Wita, rombongan pengantar alm Addatuang Sidenreng Petta Tiro tiba di JeraE Allakkuang diterima secara resmi oleh Pemda Sidrap, Sekda Sidrap mewakili Bupati Sidrap dan YM. Andi Firdaus Daeng Sirua Arung Ajatappareng Sidenreng II [Sekretaris Kedatuan Sidenreng]
bersama YM. Andi Kalimuddin Pawellangi Tellu Latte Sidenreng [Perdana Menteri Kedatuan
Sidenreng].

Prosesi dilanjutkan dengan pemakaman almarhum sekitar menjelang pukul 14.00 Wita. Selamat jalan Addatutta Sidenreng, semoga Allah SWT. menempatkan bliau di sisi yang dimuliakan di antara hamba-hamba-Nya yang dikasihi. Alfatihah.

Pare-pare, Berru, Suppa, termasuk Arung Tanete Bulukumba. Tapi berhubung beliau telah berpulang ke rahmatullah, tentu acaranya dibatalkan.

PYM. H. Andi Patiroi Daeng Makkita telah dinobatkan sebagai Addatuang Sidenreng pada 20 Desember 2012, sehingga bliau memangku sebagai Addatuang Sidenreng selama 7
tahun kurang 1 bulan.

Terhitung sejak hari ini, PYM Adatuatta Sidenreng telah pergi membawa jasadnya, namun mewariskan dan mengamanahkan kepada kita semua, para kerabat adat kedatuan Sidenreng maupun pemerintah daerah Sidrap beserta masyarakat umum, sebuah Majelis Adat Kedatuan Sidenreng, salah satu komponen Lembaga Adat Sidenreng-Rappang sebagai institusi tradisional yang berfungsi untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi, adat-istiadat dan budaya sebagai bagian dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah berdasarkan UU No. 5 Thn 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sudah tentu, kami berharap ke depan, terjalinnya kemitraan dan sinergitas antara Lembaga Adat Sidenreng-Rappang dengan Pemerintah Daerah Sidrap agar secara bersama mendorong
dan memberdayakan masyarakat daerah untuk mewujudkan Sidrap sebagai Daerah Budaya, dengan mengajak seluruh lapisan dan potensi sosial dan budaya masyarakat berperan dalam
pembangunan Desa sebagaimana yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

Kita telah diamanatkan 2 UU, yaitu UU No. 5 Thn 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 6 Thn 2014 Tentang Desa, dalam UU No. 5 Thn 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan
terdapat 10 Objek yang harus digarap bersama, dan pembentukan Lembaga Adat Desa pada UU No. 6 Thn 2014 Tentang Desa sehingga dalam hal ini, diperlukan suatu kemitraan yang
strategis dan sinergis, dengan menempatkan Peran Lembaga Adat Daerah sebagai agen pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pembangunan Desa untuk menciptakan
Desa-Desa Mandiri. Demikian harapan saya.

Pesan saya Kepada seluruh YM. pewaris adat Kedatuan Sidenreng, saya mewakili Majelis Kedatuan Sidenreng mengimbau kiranya kita bersama-sama saling bahu-membahu dan bersatu dalam sikap dan tindakan untuk memajukan kebudayaan daerah kita, kemudian menghindari hal-hal yang dapat melemahkan eksistensi kelembagaan di hadapan punculan
sejumlah organisasi sejenis yang bergerak di bidang adat dan kekeratonan di Indonesia.

Mengenai posisi Kedatuan Sidenreng, sejak 2017 adalah Anggota Dewan Keraton FSKN [Forum Silaturahmi Keraton Nusantara], kebetulan saya sendiri salah satu Ketua Departemen di DPP FSKN, Jakarta, sebelumnya saya dipercayakan selaku Koordinator Kawasan Timur Indonesia.

Demikian hasil liputan prosesi pemakaman PYM. Addatuang Sidenreng XXIV H. Andi Patiroi Pawiccangi Daeng Makkita yang kami ikuti dan wawancara langsung dengan YM. Andi Firdaus
Daeng Sirua Arung Ajatappareng Sidenreng II di Saoraja Addatuang Sawitto Pirang, pada 21 Oktober 2019. Semoga bermanfaat.

Kini MallinrungE ri Allekkuang telah menghadap ilahi, meski demikian jasa dan karyanya telah dinikmati masyarakat dan itu akan menjadi ladang amal jariyah di akhirat nanti. Wallahu a’lam Bishawab. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.