SULSEL, ACCARITA — Terendusnya dugaan korupsi berjamaah di kalangan perangkat desa Borong Pa’la’la Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa akhirnya Rahmayadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan angkat bicara.
Hal demikian di kemukakan Rahmayadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan saat di temui tim media ditengah kesibukannya, Rahmayadi menguraikan, Bahwa persoalan ini tak boleh di biarkan karna jika di biarkan maka korupsi berjamaah ini akan terus terjadi, begitu kami dapatkan laporan tersebut maka kami di DPW LSM FAAM Sulsel akan melaporkan hal tersebut ke pihak APH, urainya
Lanjut Rahmayadi, kami pula sangat sayangkan skali dengan adanya kejadian tersebut, namun pihak pemerintah kecamatan tidak memberikan sanksi terhadap oknum perangkat desa yang telah berbuat, yang cukup merugikan masyarakat hal demikian dapat kami katakan setelah kami turun.menemui beberapa masyaralat membenarkan atas kejadian tersebut dimana masyarakat Dusun Sumbarang Desa Borong Pa’la’la telah di paksakan untuk memberikan dana sebesar 1 juta agar pengurusan sertifikat Prona mereka di buatkan namun hingga saat ini program tersebut belum juga terealisasi, lanjutnya
Kami juga berharap agar persoalan ini segera di tindak lanjuti oleh pihak APH bila perlu APH turun langsung kemasyarakat yang telah di punguti uangnya yang hingga saat ini tak jelas, dan kami juga sempat mendapatkan informasi bahwasanya pihak aparat pemerintah desa berdalih bahwa program PTSL akan mereka alihkan ke proram Dinas Pertkanan dan kelautan dengan program leding Sektor di dekat rumah masyarakat yang ada di Borong Pa’la’la Kecamatan Pattallassang, itukan sudah nggak benar jika persoalan pembuatan sertifikat PTSL di alihkan ke program lainnya, harap Rahmayadi
Dan jika benar adanya persoalan ini maka kami meminta dengan tegas ke APH agar menangkap para pelaku yang telah memungut uang rakyat yang tak jelas mau di kemanakan uang rakyat, bayangkan pak setelah kami turun ke desa tersebut, ada masyarakat yang berkata ke kami bahwa mau tidak mau kami harus meminjam pak guna memenuhi ke inginan para perangkat desa karna kami sangat berharap agar tanah kami disini bersertifikat walaupun kami harus meminjan uang pak, ujar Rahmayadi seperti yang di katakan masyarkat terhadapnya.
Dengan adanya laporan masyarakat Desa Borong Pa’la’la Dusun Sumbarang Kecamatan Pattallassang ini kami meminta skali lagi dengan tegas kepada APH agar segera menindak lanjuti persoalan karna para oknum perangkat Desa bisa mendapatkan efek jera serta bisa memberikan nafas yang lega bagi masyarakat yang telah di punguti uangnya, katanya lagi
Kuat dugaan bahwa korupsi berjamaah ini di lakukam.oknum mantan kades bersama salah satu Kepala Dusun, karna berdasarkan dari hasil komfirmasi warga setempat bahwa yang memegang peranan dalam hal ini adalah oknum Mantan Kades, itupun perlu pihak APH turun langsung untuk mendapatkan baket lebih ril lagi agar semuanya dapat terungkap persoalan ini di permukaan, pungkas Aktifis Anti Korupsi ini
(Tim)