Herlina Kabid PPK PU PR : Pekerjaan IPAL SPAM 2018 Diselesaikan di 2019 Kok Bisa Ya???

oleh

ACCARITA GOWA, — Tudingan terkait isu Dana Hibah peruntukan IPAL dan SPAM PDAM Kabupaten Gowa yang tak kunjung selesai kini mendapatkan tanggapan yang nggak sesuai dari berbagai petinggi dikalangan Dinas PU Kabupaten Gowa seperti halnya dengan Rusdi Alimuddin mengatakan kemedia bahwasanya dirinya belum bisa mengambil kesimpulan dan menanggapi lebih jauh terkait persoalan itu mengingat dirinya baru menjabat selama 2 bulan di sini, kata Rusdi kemedia Selasa (8/2/2021)

Jujur saya juga belum paham akan persoalan yang di maksud mahasiswa yang kemarin sempat aksi didepan kantor namun setahu saya untuk persoalan yang seperti itu kami rasa nggak mungkin lah barangnya nggak ada ataupun pekerjaannya tak memiliki dokumen NPHD dan BAST sebagai pertanggung jawabannya, tambah Rusdi

Tapi semuanya dapat dijelaskan lebih detail oleh PPK IPAL dan SPAM yang saat ini masih dijabat oleh ibu Herlina

Berbeda dengan tanggapan Herlina selaku Kabid PPK IPAL SPAM yang mengatakan ke media perihal pekerjaan IPAL yang tak memiliki NPHD dan BAST di Tahun 2018, “Nggak mungkinlah pak pekerjaan IPAL SPAM tak memiliki NPHD dan BAST karna setiap pekerjaan yang namanya hibah ataupun pekerjaan yang di anggarkan melalui APBD maupun APBN tersebut ngggak mungkin tak selesai, sanggah Herlina

Apalagi “sambung Herlina, pekerjaan ditahun 2018 itu kami sudah sempat di periksa BPK Sulsel, dan notabenenya kami diberikan saran dan pendapat agar pekerjaan di tahun 2018 tersebut di selesaikan 2019.

Kami juga mengerjakan pekerjaan tersebut itupun melalui petunjuk BPK serta keuangan Pemda Gowa yang di waktu itu dikatakan dana hibah namun di biayai oleh Pemda melalui APBD pak makanya kami selesaikan di Tahun 2019 dan sudah selesai.

Ketika di pertanyakan oleh media “kok pekerjaan di tahun 2018 diselesaikan di tahun 2019 itukan sudah nebrang tahun Bu”!!!

Herlina menjawab dengan nada santai bahwa, memang benar pekerjaannya di tahun 2018 namun kami menyelesaikannya di tahun 2019″ kan itu sudah sesuai petunjuk dari keuangan Pemda dan BPK pak!!!!

Setelah tanya jawab dan mengkonfirmasi perihal pekerjaan dana hibah berupa IPAL dan SPAM yang tak memiliki NPHD dan BAST yang dibongkar oleh aksi unjuk rasa mahasiswa belum lama ini, memang masih ada kekeliruan didalam klarifikasi Herlina yang mana dirinya mengatakan dengan santai bahwa pekerjaan yang seharusnya diselesaikan di tahun 2018 namun kok di selesaikan di tahun 2019 kan sudah nyebran tahun???

(Rahmayadi)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.